Klaim Aparat Lalai Cegah Kerumunan, Ahmad Sahroni Sebut Polri Tak Boleh Tebang Pilih Tegakkan Prokes

- 24 November 2020, 15:13 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. /Instagram @ahmadsahroni88

PR DEPOK  Kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum sepenuhnya dapat dicegah.

Banyak kegiatan yang tak terkendali sehingga kerumunan tidak dapat terhindar.

Salah satu kasus kerumunan yang ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia adalah kerumunan yang terjadi di Petamburan, yakni saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab berlangsung.

Baca Juga: Cegah Aksi Ekstremisme, Tiongkok Keluarkan Regulasi Baru Soal Keagamaan dengan Perketat Orang Asing

Namun, tak hanya kerumunan di Petamburan, pengumpulan massa juga kerap terjadi di sejumlah acara lain yang luput dari pemantauan aparat keamanan.

Menanggapi banyaknya kasus kerumunan yang marak terjadi di lingkungan masyarakat ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri untuk menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Ia meminta agar Polri tidak berlaku tebang pilih dalam menegakkan aturan prokes di masa pandemi saat ini.

Baca Juga: Minta Pembangunan TN Komodo Tak Bertentangan dengan Habitatnya, DPR Jelaskan Asas Konservasi Berikut

Permintaan ini disampaikan Sahroni lantaran menurutnya masih banyak aparat yang tidak menindak ataupun lalai dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x