Kasus Baru Covid-19 DKI Meningkat, Anies Baswedan: Dampak Libur Panjang Akhir Oktober Mulai Terasa

- 24 November 2020, 15:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./

PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut hadir dalam kesempatan webinar yang diselenggarakan DPMPTSP DKI pada Selasa, 24 November 2020.

Pada kesempatan itu, Anies Baswedan menyinggung soal meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah kepemimpinannya belakangan ini.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI ini menyebutkan bahwa konsekuensi penularan Covid-19 imbas libur panjang pada akhir bulan Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Covid-19 Hanyalah Tipuan untuk Menutupi Penyakit Radiasi, Simak Faktanya

Seperti diketahui bersama, terdapat libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020 lalu.

"Ketika kasus turun, ada long weekend yang kita laksanakan, konsekuensinya sekarang kita mulai menyaksikan kenaikan kasus lagi," katanya.

Lebih lanjut, Anies Baswedan mengatakan bahwa kenaikan penyebaran Covid-19 pun berbanding lurus dengan banyaknya kegiatan masyarakat di luar rumah.

Pasalnya, semakin banyak masyarakat melakukan aktivitas di luar rumah maka hal tersebut berdampak pada semakin tinggi juga kasus Covid-19.

Baca Juga: Soal Tolakan dan Hinaan terhadap Habib Rizieq, Buya Yahya: Tujuannya Baik, Jangan Buru-buru Menilai

"Mobilitas masyarakat terhadap peningkatan kasus itu terasa sekali," ujar Anies Baswedan menambahkan.

Dalam sebuah grafik, dikatakan dia, kasus aktif tertinggi terjadi pada bulan September lalu dan pada bulan Oktober dan awal November alami penurunan.

Akan tetapi, kasus Covid-19 kembali alami peningkatan dalam beberapa hari terakhir, semula kasus Covid-19 berada di bawah garis grafik 8.000 kasus aktif, kini sejajar di angka tersebut.

"Jadi terliihat ada korelasi antara pengetatan kolektif dengan pertumbuhan laju angka kasus aktif di Jakarta," ucap Anies Baswedan.

Baca Juga: Muncul Desakan Copot Kepala Daerah, DPR: SK Daerah dari Presiden, Kalau Mau Cepat Pemakzulan

Dari grafik yang disampaikan Anies Baswedan bahwa pada September 2020 lalu, kasus Covid-19 sempat berada di atas angka 12.000 pasien.

Ketika itu, dirinya memutuskan untuk melakukan rem darurat dan menerapkan pengetatan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Jakarta per 23 November 2020 kemarin berada di angka 128.173 kasus. Jumlah tersebut alami penambahan dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 1.009 kasus.

Baca Juga: Meski Bebas Bersuara, DPR: Jika Ada Kelompok Separatis Ingin Keluar dari NKRI, Tak Akan Diterima

Sementara itu untuk pasien sembuh sebanyak 117.003 pasien, sebanyak 2.548 pasien dinyatakan meninggal dunia akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x