Baleg DPR: Penetapan Prolegnas Prioritas RUU 2021 tak Perlu Dipaksa Terlalu Banyak, Harus Realistis

- 25 November 2020, 06:30 WIB
Anggota Baleg DPR RI, Firman Subagyo.*
Anggota Baleg DPR RI, Firman Subagyo.* /Youtube/@DPR RI./

PR DEPOK – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menyampaikan beberapa catatan terkait usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Seperti diketahui, Prolegnas 2021 tersebut akan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah.

Ia menuturkan bahwa penetapan jumlah Prolegnas Prioritas RUU 2021 harus realistis, jumlahnya tidak perlu dipaksakan sebanyak-banyaknya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Dinilai Sesumbar, Musni Umar: FPI Dibenci Sekelompok Kecil, Puluhan Juta Orang Menyukai

“Akan tetapi, kita harus melihat ketersediaan waktu dan kemampuan dari masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk bisa menyelesaikan pembahasan UU di masing-masing Komisinya bersama pemerintah,” kata Firman pada Selasa, 24 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi DPR RI.

Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan mengapa diperlukan sikap realistis dalam penyusunan Prolegnas.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan pengalaman yang lalu, kinerja Dewan yang mudah terukur publik adalah fungsi legislasi, dari jumlah yang ditetapkan dalam prioritas dan yang selesai ditetapkan menjadi UU.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Rangkul Habib Rizieq, Fadli Zon: Dia Ulama yang Jadi Panutan dan Keturunan Nabi

“Oleh sebab itu, dalam usulan kami seyogyanya pemerintah dan DPR tidak perlu memasukan lagi RUU yang bisa menimbulkan kontroversi di masyarakat,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x