Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat Sektor Kelautan Ungkap Penyebabnya

- 25 November 2020, 09:22 WIB
Menteri KKP Edhy Prabow/
Menteri KKP Edhy Prabow/ /

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada Rabu, 25 November 2020 dini hari

Sampai saat ini KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus apa yang menimpa politisi Partai Gerindra itu.

Namun, dugaan kuat mengarah pada kebijakan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Istri Edhy Prabowo Diamankan KPK

Hal tersebut dikatakan oleh Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim saat dihubungi melalui sambungan telepon.

"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, Rabu, 25 November 2020.

Abdul Halim menyayangkan penangkapan yang dialami oleh Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP lainnya.

Baca Juga: Tak hanya Edhy Prabowo, KPK Turut Tangkap Keluarga Menteri KKP yang Baru Tiba di Indonesia

Dirinya mengatakan bahwa sejak awal Menteri Edhy Prabowo sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster tersebut.

Namun demikian, menurutnya asas praduga tak bersalah mesti harus dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.

"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," ujarnya.

Baca Juga: KPK Tegaskan Perbaikan Pengelolaan Aset Daerah pada Para Pemangku Kepentingan di Banten

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat, pada Rabu 25 November 2020 dini hari.

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta Rabu, 25 November 2020.

Namun, sampai saat ini pihaknya belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus apa yang menimpa politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut kini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah