Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis ST dan MA Diciduk Polisi di Hotel Bintang 5

- 26 November 2020, 17:19 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Dok. PRFM News./

“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar dulu yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman anggota,” kata Paksi.

Sementara itu, atas kasus tersebut saat ini Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus prostitusi online yang menjerat artis dan selebgram ST (27) dan MA (26) itu.

Baca Juga: Tawarkan 5 Juta untuk Beli Wajah Orang, Perusahaan Jepang Produksi Topeng Cetak 3D Realistis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa beberapa barang bukti penting yang diamankan yaitu handphone dan alat kontrasepsi berupa kondom.

“Barang buktinya di antaranya HP dan kontrasepsi (kondom),” ujar Kombes Pol Yusri saat dihubungi, di Jakarta.

Menurut Yusri, satu mucikari dan satu pelanggan juga turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Baca Juga: Meski Pemilu 2024 Masih 3,5 Tahun Lagi, Survei CPCS Tunjukkan Kenaikan Elektabilitas PDIP dan PSI

Kedua pelaku diciduk aparat keamanan ketika hendak bertransaksi di hotel Sunter, Jakarta Utara.

“Ya benar satu artis dan selebgram juga diamankan. Berikut satu mucikari dan satu pelanggan pria juga turut diamankan,”ujar Yusri.

Namun, Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut dalam kasus ini. Pasalnya, keterangan resmi akan disampaikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara hari esok.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x