Sempat Hilang Saat Penangkapan Edhy Prabowo, Stafsus Menteri KKP Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

- 26 November 2020, 17:39 WIB
Potret Stafsus Menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi.
Potret Stafsus Menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi. /Dok. PMJ News./

Lalu ada pula Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP, Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), dan Amiril Mukminin (AM).

Sedangkan sebagai pemberi suap adalah Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).

Baca Juga: Tak Kuat Menahan Nafsunya, Seorang Pria Tega Cabuli Istri Tetangga yang Hendak Minta Bumbu Masak

Diketahui sebelumnya, Edhy diduga telah menerima suap terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan atau pengelolaan perairan lainnya pada tahun 2020.

Dana dari perusahaan-perusahaan yang berminat masuk ke rekening PT ACK. Adapun PT ACK sendiri yang dipegangg oleh Amri dan Ahmad Bahtiar, diduga merupakan calon yang diajukan oleh pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.

Kemudian uang dari rekening PT ACK ditarik masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar. Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebutkan nominal uang yang masuk ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Terlibat dalam 2 Proyek Besar, Menhub Apresiasi Jepang Komitmen Atasi Masalah Transportasi ASEAN

"Masing-masing dengan total Rp9.8 miliar," ucap Nawawi pada Rabu 25 November 2020 kemarin.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah