PR DEPOK - Seorang pria di Lampung Selatan ditangkap polisi usai mencabuli istri tetangganya.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, aksi tidak senonoh itu terjadi saat korban hendak meminta bumbu masak ke rumah pelaku.
Usai menerima laporan dan memeriksa korban, pelaku pencabulan yang diketahui bernama Dedi Chandra (27) diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram Lampung Selatan di rumahnya di Desa Tanjung Baru, Lampung Selatan pada Selasa 24 November 2020 lalu.
Baca Juga: Naik Status ke Penyidikan, Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Bogor Berpotensi Ada Penetapan Tersangka
Tanpa perlawanan dari pelaku, petugas kemudian membawanya ke Mapolsek Merbau Mataram guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Merbau Mataram Iptu Aspul Niswan menjelaskan bahwa kronologi aksi tidak senonoh yang dilakukan tersangka ini terjadi ketika korban mendatangi rumah tersangka. Saat itu korban bermaksud hendak meminta bumbu masak kepada istri tersangka.
Namun, saat itu kondisi rumah tersangka dalam keadaan sepi lantaran ditinggal istrinya pergi ke pasar. Saat itulah muncul niat jahat tersangka memanfaatkan situasi tersebut.
Baca Juga: Meski Pemilu 2024 Masih 3,5 Tahun Lagi, Survei CPCS Tunjukkan Kenaikan Elektabilitas PDIP dan PSI
Lalu, tersangka menarik paksa korban untuk masuk ke kamar, kemudian menciumi wajah dan leher serta menggerayangi tubuh korban.