Tak Kuat Menahan Nafsunya, Seorang Pria Tega Cabuli Istri Tetangga yang Hendak Minta Bumbu Masak

- 26 November 2020, 16:37 WIB
Ilustrasi pencabulan kepada perempuan.
Ilustrasi pencabulan kepada perempuan. /Pexels./

Aksi bejat yang dilakukan tersangka tidak berlanjut karena korban berteriak dan berhasil melarikan diri.

“Korban yang tidak terima dengan perlakuan tersangka kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Merbau Mataram Iptu Aspul Niswan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Tawarkan 5 Juta untuk Beli Wajah Orang, Perusahaan Jepang Produksi Topeng Cetak 3D Realistis

Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku, Dedi Chandra mengaku nekat melakukan aksi cabulnya lantaran tidak bisa menahan nafsunya saat melihat korban.

Tersangka yang sudah beristri ini mengaku tidak lagi memperdulikan ibu muda yang datang ke rumahnya itu istri tetangganya.

“Saya tidak bisa menahan nafsu,” ujar pelaku pencabulan, Dedi Chandra.

Walaupun tersangka mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya, proses hukum atas perbuatan yang dilakukan harus tetap berjalan.

Baca Juga: Usai Unjuk Rasa Pecah, Tentara Israel Berupaya Tarik Pria Palestina yang Terluka di Ambulans

Tersangka kini terpaksa harus mendekam di dalam ruang tahanan Mapolsek Merbau Mataram Lampung Selatan, untuk mempertanggungjawabkan aksinya tersebut.

Atas kasus tersebut, tersangka akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang aksi perbuatan pencabulan dengan hukuman sembilan tahun kurungan penjara.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x