DPRD Jember Sertakan 33 Alat Bukti, MA Mulai Periksa Pemakzulan Bupati Faida

- 26 November 2020, 20:52 WIB
Bupati Jember Faida saat menghadiri kegiatan pengajian Kamis malam Jumat manis di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Kamis 23 Juli 2020.
Bupati Jember Faida saat menghadiri kegiatan pengajian Kamis malam Jumat manis di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Kamis 23 Juli 2020. /Antara/HO-Diskominfo Jember./

Sementara Bupati Jember Faida dinilai telah melanggar sumpah dan janji jabatan serta melanggar sejumlah ketentuan dalam perundang-undangan sehingga tujuh fraksi di DPRD Jember sepakat untuk mengusulkan pemberhentian.

Sebelumnya, Bupati Jember Faida mengaku siap mengikuti mekanisme dan prosedur terkait dengan proses pemakzulan dirinya yang akan diproses dewan ke Mahkamah Agung.

Baca Juga: Edhy Prabowo Kena OTT KPK, Ferdinand Hutahaean 'Colek' Ganjar Pranowo: Waspada Mas!

Faida menilai pemakzulan yang terjadi di Jember dapat menjadi pendidikan politik dan tata negara yang baik untuk masyarakat, serta edukasi yang baik bagi pemerintahan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah