Soal Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Gatot Nurmantyo Mengaku Tak Ingin Salahkan Pihak Manapun

- 27 November 2020, 07:02 WIB
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. /Puspa Perwitasari/Antara

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam pelibatan TNI tidak boleh menggunakan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk tempur.

“Contoh, pesawat angkut, kapal rumah sakit, kapal angkut boleh digunakan, tetapi alutsista kendaraan taktis tidak digunakan dalam memberikan bantuan,” tutur Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Tersangka Penerima Suap Edhy Prabowo Jalani Isolasi Mandiri Selama 14 Hari di Rutan KPK

Ia menilai bahwa alutsista tidak boleh digunakan dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat sipil atau darurat militer.

“Karena dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat sipil atau darurat militer,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah