Respons Andreau Misanta yang Dikaitkan dengan PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko: Fenomena Absurd!

- 27 November 2020, 22:24 WIB
Politisi Partai Perjuangan Indonesia (PDI) Perjuangan, Budiman Sudjatmiko.
Politisi Partai Perjuangan Indonesia (PDI) Perjuangan, Budiman Sudjatmiko. /ANTARA/Abdu Faisal./

PR DEPOK - Pada Kamis 26 November 2020, Andreau Pribadi Misanta (APM) yang merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andreau diketahui menjabat sebagai Staf khusus nonaktif Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dia dikabarkan sempat menghilang saat Edhy ditangkap oleh KPK.

Sebelumnya Andreau pernah menjadi calon legislatif dari partai PDI Perjuangan pada pemilu 2019 lalu, tetapi gagal melenggang ke parlemen. Meski begitu, namun hal itu menyebabkan adanya pihak yang mengaitkan antara Andreau dengan partai PDI Perjuangan.

Baca Juga: TNI Copot Baliho Bergambar Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi Sebut FPI Kebakaran Jenggot

Lalu, Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menilai suatu fenomena absurd jika mengaitkan PDI Perjuangan dengan Andreau karena kasus suap tersebut.

"Itu sama absurdnya dengan mengaitkan orang ini menjadi anggota kelompok arisan apa, atau tokoh kelompok wayang orang. Sama absurdnya karena nggak ada hubungannya dengan apa yang menjadi berlakunya ketika menjadi staf khusus atau staf ahlinya menteri," kata Budiman saat dihubungi Antara di jakarta, pada Kamis 26 November 2020.

Dia juga mengungkapkan, lain cerita jika orang tersebut sudah dilantik sebagai anggota DPR RI atau menjadi bagian dari tenaga ahli anggota DPR RI dari partai tersebut.

Baca Juga: PA 212 Minta PDIP Dibubarkan karena Pernyataan Megawati, Ini Tanggapan Refly Harun

"Tentu saja dia bagian dari partai politik, kerja-kerjanya," ucap Budiman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, pada Jumat 27 November 2020.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x