PR DEPOK – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pinjaman pembiayaan sebesar Rp650 miliar kepada Perumnas.
Pinjaman tersebut bertujuan untuk mendukung program penyediaan satu juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari menyebutkan bahwa pembiayaan itu merupakan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020.
Baca Juga: Kemenparekraf Dukung Pelaku UKM di Bali Dirikan Usaha Berbadan Hukum, Fasilitasi Modal Gratis
Pihak yang bertindak sebagai pelaksana investasi yakni PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF) Persero.
PT SMF nantinya melakukan analisis usulan dukungan serta monitoring dan evaluasi investasi pemerintah PEN kepada Perumnas.
Investasi pemerintah untuk PEN itu berbentuk surat utang jangka panjang yang diterbitkan melalui penawaran terbatas Perum Perumnas pada 2020 dengan tenor tujuh tahun.
Baca Juga: Habib Rizieq Tak Terbuka Atas Hasil Swab, Pemkot Bogor Bersiap Ambil Langkah Hukum dengan Tegas
Dukungan tersebut diberikan dalam rangka menata kembali dan memperkuat struktur keuangan perusahaan dalam melaksanakan program satu juta rumah bagi MBR agar tidak terkendala akibat pandemi Covid-19.