Dukung Program Penyediaan Satu Juta Rumah bagi MBR, Kemenkeu Beri Pinjaman 650 Miliar ke Perumnas

- 29 November 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi perumahan.
Ilustrasi perumahan. /Kementerian PUPR

PR DEPOK – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pinjaman pembiayaan sebesar Rp650 miliar kepada Perumnas.

Pinjaman tersebut bertujuan untuk mendukung program penyediaan satu juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari menyebutkan bahwa pembiayaan itu merupakan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020.

Baca Juga: Kemenparekraf Dukung Pelaku UKM di Bali Dirikan Usaha Berbadan Hukum, Fasilitasi Modal Gratis

Pihak yang bertindak sebagai pelaksana investasi yakni PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF) Persero.

PT SMF nantinya melakukan analisis usulan dukungan serta monitoring dan evaluasi investasi pemerintah PEN kepada Perumnas.

Investasi pemerintah untuk PEN itu berbentuk surat utang jangka panjang yang diterbitkan melalui penawaran terbatas Perum Perumnas pada 2020 dengan tenor tujuh tahun.

Baca Juga: Habib Rizieq Tak Terbuka Atas Hasil Swab, Pemkot Bogor Bersiap Ambil Langkah Hukum dengan Tegas

Dukungan tersebut diberikan dalam rangka menata kembali dan memperkuat struktur keuangan perusahaan dalam melaksanakan program satu juta rumah bagi MBR agar tidak terkendala akibat pandemi Covid-19.

“Secara keseluruhan, dukungan ini diberikan sampai Rp650 miliar bagi Perum Perumnas sebagai paket investasi pemerintah dalam rangka program PEN,” ujar Rahayu dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Bagian pertama paket tersebut adalah pinjaman senilai Rp200 miliar yang diberikan dengan tujuan agar Perumnas tidak terbebani dengan utang jangka pendek berbunga tinggi.

Baca Juga: Komentari Pencopotan Walkot Jakpus oleh Anies, Ferdinand Hutahaean: Kenapa Tak Copot Diri Sendiri?

Untuk diketahui, hal itu tidak sesuai dengan karakter investasi di bidang pembangunan perumahan.

Sedangkan, bagian kedua paket tersebut berupa pinjaman modal kerja sampai dengan Rp450 miliar yang akan digunakan Perumnas untuk menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan perumahan yang sedang berjalan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong Perumnas untuk lebih meningkatkan kinerja perusahaan melalui sinergi, transformasi, serta reposisi peran Perumnas dalam ekosistem perumahan nasional.

Baca Juga: Motor Listrik NIU Masuk Indonesia, Siapkan Dua Model dalam Pra Penjualan Desember Mendatang

Ia mengatakan, Kemenkeu mengajak berbagai pihak terkait agar terus membangun sinergi dan dukungan pada upaya pembangunan perumahan khususnya bagi MBR.

“Dukungan itu diberikan baik dalam hal regulasi di bidang perumahan, penyediaan infrastruktur dasar pendukung perumahan, hingga dukungan pembiayaan,” tuturnya.

Dengan hadirnya dukungan dan sinergi tersebut, pelaku usaha perumahan MBR termasuk Perumnas diharapkan dapat lebih berkontribusi dan mampu meningkatkan perannya dalam keseluruhan ekosistem perumahan di Indonesia.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah