Kebutuhan Subsidi Pupuk Meningkat di Masa Tanam, DPR Sarankan Evaluasi Agar Distribusi Tepat Sasaran

- 29 November 2020, 09:19 WIB
Ilustrasi petani.
Ilustrasi petani. /Pixabay

Menurut penilaiannya, hal tersebut perlu dievaluasi mulai dari dinas kabupaten maupun kementerian, sehingga penyaluran pupuk bisa tepat sasaran dan tepat jumlah.

Tidak hanya di Indramayu, ia menyebutkan persoalan distribusi pupuk subsidi ini hampir merata di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Akademisi Hukum Nilai TNI Tak Bisa Selesaikan Masalah Terorisme Sendirian, Sebut HAM Bisa Terancam

Ia mengaku khawatir, apabila pemerintah tidak memberikan perhatian penuh akan hal tersebut maka kemungkinan banyak petani yang alih fungsi lahan suatu saat.

“Seluruh petani yang saya kunjungi itu rata-rata mengeluhkan hal yang sama. Karena itu, saya punya gagasan sebenarnya serahkan saja masing-masing ke kepala daerah. Biar kepala daerah yang memandu langsung petaninya,” katanya.

Bambang menilai, jika bupati diberi kewenangan untuk distribusi pupuk ini, ke depannya akan lebih efektif.

Baca Juga: Pelihara Laba-laba dengan Ukuran Kaki 30 cm, Pria ini Sebut Telah Lihat Pemburu Raksasa

Ia menambahkan, dengan pendampingan kepala daerah maka masalah pendataan petani melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebagai satu satunya cara untuk mendapatkan alokasi pupuk mampu dilakukan secara tepat dan cepat.

“Termasuk, menyisir kembali kepemilikan Kartu Tani sebagai syarat petani dapat memanfaatkan pupuk subsidi. Sehingga petani yang selama ini belum menjadi anggota kelompok tani, kebutuhan pupuknya bisa masuk dalam e-RDKK,” ujarnya.

Menurutnya, para penyuluh di lapangan banyak menghadapi berbagai kendala, mulai dari sarpras yang minim hingga terbatasnya uang operasional.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah