Oleh sebab itu, ia menyebutkan bahwa tidak bijak jika mengubah aturan di saat terakhir seperti sekarang ini, apalagi menundanya.
“Menurut saya, tidak bijak mengubah aturan Pemilu di masa akhir. Untuk apa ditunda. Sangat tidak sensitif terhadap aspirasi masyarakat dan juga tidak sensitif dengan beban biaya peserta dan pemerintah, untuk Pilkada,” tuturnya.***