Antisipasi Pelanggaran Selama Rangkaian Pilkada, KPID Sulbar Bentuk Tim Pengawas Iklan Kampanye

- 29 November 2020, 12:02 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /PMJ News/

Ia menuturkan, KPID Sulbar juga melakukan kerja sama dengan KPID Sulawesi Tengah (Sulteng) yang bertujuan saling menguatkan pengawasan dan pemantauan iklan kampanye pada lembaga penyiaran.

“KPID Sulteng telah berkunjung ke Kantor KPID Sulbar untuk bekerjasama menata lembaga penyiaran agar lebih baik di masa yang akan datang dan mengawasi iklan kampanye Pilkada,” tutur Busrang.

Baca Juga: Tak Laporkan Hasil Swab Habib Rizieq, Izin Operasional RS UMMI Terancam Dicabut hingga Denda 50 Juta

Di sisi lain, anggota KPID Sulteng, Abdul Chaer A menyatakan bahwa KPID Sulteng juga telah membangun kerja sama dengan penyelenggara Pilkada guna mengawasi siaran iklan kampanye Pilkada serentak, seperti yang dilakukan KPID Sulbar.

Abdul mengapresiasi KPID Sulbar yang mendorong lembaga penyiaran untuk mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) selain mengawasi iklan kampanye di Pilkada bersama KPID Sulteng.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x