Marak Kasus Penipuan, Bea Cukai Ungkap Salah Satunya Modus Lelang Barang Sitaan Melalui Medsos

- 29 November 2020, 13:04 WIB
Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online. /Mohamed Hassan/Pixabay

PR DEPOK – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan lelang yang masih marak.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat mengungkapkan modus tersebut mengatasnamakan otoritas kepabeanan dan cukai.

Ia menuturkan bahwa lelang palsu itu merupakan salah satu dari enam modus penipuan yang biasa dilakukan oknum.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Vaksin Covid-19 Berbasis mRNA Dapat Merusak DNA Manusia, Simak Faktanya

Modus lainnya adalah jual beli daring barang kiriman dalam negeri, barang kiriman luar negeri, modus teman yang ditahan karena membawa uang, kiriman diplomatik, dan jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai.

Untuk lelang palsu, Syarif menerangkan biasanya dilakukan oleh pelaku dengan modus lelang bersifat tertutup atau internal, tetapi resmi.

Ia menjelaskan, pada awalnya pelaku menawarkan lelang barang sitaan Bea Cukai melalui beberapa saluran komunikasi diantaranya media sosial (medsos), seperti grup WhatsApp, atau SMS berantai.

Baca Juga: Antisipasi Pelanggaran Selama Rangkaian Pilkada, KPID Sulbar Bentuk Tim Pengawas Iklan Kampanye

Seringkali harga yang dicantumkan dalam lelang palsu itu sangat murah dengan embel-embel barang sitaan atau barang lelang Bea Cukai agar calon korban semakin tergiur.

“Bea Cukai tidak pernah melakukan lelang lewat medsos, pesan WA, atau semacamnya, lelang resmi akan selalu ditampilkan di website. Kalaupun ada pengumuman di medsos, maka akan tetap diarahkan ke website resmi,” tutur Syarif dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku menyertai tawaran lelang dengan surat izin lelang palsu yang ditandatangani oleh pejabat aparat penegak hukum disertai meterai dan foto.

Baca Juga: Wuhan Konfirmasi Temuan Covid-19 pada Daging Sapi Impor dari Brasil

“Tidak tanggung-tanggung, pelaku juga kami dapati membuat surat izin bahkan kartu identitas dan KTP atas nama pejabat. Tentunya ini semua palsu dan melanggar hukum,” katanya.

Salah satu contoh kasus lelang palsu tersebut yakni lelang internal kendaraan mobil yang mengatasnamakan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai.

“Modusnya adalah penyebaran lampiran surat beserta nomor palsu yang berisi tabel daftar jenis, tipe, dan harga mobil dengan keterangan bahwa kondisi mobil masih baru dan harga sudah termasuk STNK, BPKB, asuransi, dan biaya pengiriman unit,” ucapnya.

Baca Juga: Pantau Kebakaran Hutan Melalui CCTV Asap Digital, Kasus Karhutla Selama 2020 di Jambi Turun Drastis

Selain itu, lampiran surat tersebut menyertakan nomor rekening dari beberapa bank untuk lebih meyakinkan calon korban.

“Calon korban lelang kemudian akan diminta untuk transfer uang ke rekening pribadi yang kadang disamarkan menjadi rekening bendahara lelang, tetapi tetap saja itu rekening pribadi pelaku,” kata Syarif.

Untuk terhindar dari penipuan lelang, masyarakat yang berminat mengikuti lelang resmi dapat langsung mengunjungi laman penyelenggara yaitu di www.lelang.go.idwww.kemenkeu.go.idwww.beacukai.go.id, atau subdomain dari akun tersebut.

Baca Juga: Tak Laporkan Hasil Swab Habib Rizieq, Izin Operasional RS UMMI Terancam Dicabut hingga Denda 50 Juta

“Uang yang digunakan sebagai jaminan lelang harus disetorkan ke rekening penampungan lelang yang tercantum dalam pengumuman lelang atau melalui virtual account rekening penampungan lelang,” tuturnya.

Ia menekankan, lelang Bea Cukai ataupun Kemenkeu tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi dan tidak pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta lelang untuk dapat menjadi pemenang lelang.

“Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti beberapa modus tersebut, diharapkan segera melapor ke Kantor Bea Cukai terdekat atau langsung menghubungi contact center Bea Cukai di nomor 1500225,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x