PR DEPOK – Beredar kabar yang menyebut vaksin Covid-19 yang menggunakan teknologi mRNA yakni mampu memberi pengaruh fatal pada tubuh, setelah vaksin itu disuntikkan.
Kabar ini mencuat dari akun Twitter bernama @emeraldrobinson dengan klaim vaksin Covid-19 berbasis mRNA dapat merusak DNA manusia dan 75 persen relawan telah mengalami efek samping dari vaksin tersebut. Unggahan tersebut disertai narasi sebagai berikut.
“Pengingat: vaksin Pfizer menggunakan teknologi mRNA yang belum pernah diuji atau disetujui sebelumnya. itu merusak DNA Anda. 75% relawan uji coba vaksin pernah mengalami efek samping”
Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com klaim tersebut merupakan informasi yang salah.
Baca Juga: Wuhan Konfirmasi Temuan Covid-19 pada Daging Sapi Impor dari Brasil
Berdasarkan hasil penelusuran, narasi yang diunggah oleh Emerald Robinson dinyatakan salah karena terdapat bantahan terkait hal tersebut antara lain:
1. Tidak ada risiko integrasi mRNA ke dalam genom manusia.
Berdasarkan artikel berjudul "Coronavirus vaccines: Fake news and myths go viral", Institut Paul-Ehrlich dan Institut Federal untuk Vaksin dan Biomedis menjelaskan bahwa dalam kasus manusia, genom terletak di inti sel dalam bentuk DNA.
Baca Juga: Pantau Kebakaran Hutan Melalui CCTV Asap Digital, Kasus Karhutla Selama 2020 di Jambi Turun Drastis