Dirinya berpendapat, pemanfaatan lobster sebaiknya dipandu agar berjalan baik dengan memperhatikan produktivitas dan keberlanjutan secara bersama.
Baca Juga: Isu Soal Kabur dari RS UMMI Bogor Tuai Polemik, Habib Rizieq Angkat Bicara
Dengan begitu, meskipun produksi terus ditingkatkan, tetapi kelestarian sumber daya lobster dapat tetap terjaga di alam.
Guna menjaga kelestarian sumber daya lobster, perlu dimulai dari pengaturan ukuran yang boleh ditangkap, waktu penangkapan berbasis informasi pemijahan, serta lokasi penangkapan.
Rianta menyebutkan bahwa peraturan perikanan seharusnya sudah berbasis informasi jenis, sehingga bisa diketahui potensi dari masing-masing jenis di masing-masing lokasi.
Baca Juga: Perbaikan Rampung Dikerjakan, Sebagian Jalur Jalan Layang Akan Segera Dibuka Kembali Besok
Sementara itu, Peneliti dari Balai Bio Industri Laut (BBIL) LIPI, Sigit Anggoro Putro Dwiono mengungkapkan bahwa hingga saat ini pembenihan lobster karang (spiny lobster) belum dapat dilakukan di Indonesia.
"Benih untuk budi daya lobster masih diperoleh dari pengumpulan di alam dengan menggunakan berbagai alat pengumpul benih lobster, baik yang masih bening maupun yang sudah mulai berwarna (juvenil)," tutur Sigit.***