Imbas dari kerumunan massa tersebut, pihak kepolisian telah terlebih dahulu melakukan Lalu, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa, 17 November 2020.
Selain itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza pun turut dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa di Petamburan itu.
Baca Juga: Sang Adik Akui Jaksa Pinangki Biasa Kirim hingga Rp500 Juta untuk Keperluan Rumah Tangga
Kemudian, Polda Metro Jaya juga sudah menaikan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut ke tingkat penyidikan.
Bahkan, pihak kepolisian dilaporkan telah menemukan adanya pelanggaran pidana setelah melakukan gelar perkara terkait kerumunan massa tersebut.***