Terungkap, Teroris Jamaah Islamiah Pakai Uang Kotak Amal di Minimarket Untuk Danai Pemberangkatan

- 1 Desember 2020, 16:14 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. /Wahyu Putro A/Antara

PR DEPOK - Polri menyatakan bahwa kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) menggunakan uang yang berada di dalam kotak amal dari berbagai minimarket sebagai salah satu sumber dana.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono setelah pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang ditangkap selama periode Oktober-November 2020.

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ujar Brigjen Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Doakan Kesembuhan Anies, Ridwan Kamil Sebut Tokoh Publik Memang Harus Terbuka Bila Terpapar Covid-19

Menurut Awi, dana tersebut diperuntukkan untuk memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror. 

Selain itu, dana  itu juga digunakan untuk membeli senjata dan bahan peledak yang akan digunakan untuk melakukan aksi amaliyah atau jihad.

"Kemudian untuk menggaji para pemimpin markaziyah JI," kata Awi.

Baca Juga: Jadi yang Terlaris Kedua, Film Animasi 'Demon Slayer' Geser Posisi 'Titatic' di Box Office Jepang

Diberitakan sebelumnya, seorang pria terduga teroris berinisial AD (41) ditangkap Tim Detasemen khusus 88 di Komplek Perumnas Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang pada Senin, 30 November 2020 malam. 

Diduga teroris ini merupakan jaringan Jamaah Islamiyah.

"Benar. Kita (Polda Sumsel) back up saja. Sekarang sudah dibawa ke Jakarta ya,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Hendri.

Baca Juga: Besar Harapan PMJ agar Habib Rizieq Penuhi Panggilan, Penyidik Tunggu Kedatangannya hingga Malam Ini

Penangkapan terduga teroris itu dilakukan dalam dua kali penggeledahan, pertama pada pukul 16.00 WIB dan disusul pada malam hari.

Salah seorang tetangga terduga, Abudrohaman, mengatakan penggeledahan pertama disangka hanya masalah telepon genggam karena petugas yang datang tidak terlalu banyak.

"Karena rumahnya (terduga) memang ada counter hp," ujar Abdurohman.

Baca Juga: Usai Uji Klinis Fase 3, Moderna Klaim Vaksin Buatannya 100 Persen Efektif Cegah Pandemi Covid-19

Namun pada malam hari penggeledahan dilakukan petugas berseragam dan bersenjata serta warga tidak diizinkan mendekati TKP, ia melihat petugas membawa seseorang dan beberapa bungkusan.

Sementara itu, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sebelumnya juga telah menangkap 24 tokoh penting dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam kurun waktu Oktober-November 2020 yang dilakukan di berbagai daerah, diantaranya 4 orang di Jawa Tengah, 2 orang di Jawa Barat, 1 orang di Banten, 8 orang di Jabodetabek, 1 orang di Yogyakarta, dan 8 orang di Lampung.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x