Soal Acara Reuni 212, Polri: Jika Masih Nekat Adakan Kerumunan, Akan Kami Bubarkan

- 2 Desember 2020, 15:30 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono./
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono./ /Wahyu Putro A//ANTARA

"Kalau masih ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan Polri sudah jelas mengatakan segera membubarkan. Itu sudah perintah pimpinan. Pimpinan komitmen untuk mengawal protokol kesehatan," ucap Awi.

Baca Juga: Akhiri Konflik dengan Habib Rizieq, Bima Arya Akhirnya Minta Maaf Usai Didatangi Habib Mahdi

Seperti diketahui, dalam menghadapi penularan virus corona di Indonesia, Kapolri tercatat telah dua kali mengeluarkan Maklumat Kapolri.

Yang pertama yakni maklumat pertama tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 tertanggal 19 Maret 2020.

Kemudian maklumat kedua tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 tertanggal 21 September 2020.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x