Masa Pandemi Covid-19, Mahfud MD: Tak Jamin Berkurangnya Ancaman Radikalisme dan Terorisme

- 2 Desember 2020, 12:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyayangkan aksi massa yang geruduk rumah ibundanya di Pamekasan, Madura.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyayangkan aksi massa yang geruduk rumah ibundanya di Pamekasan, Madura. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

PR DEPOK – Ancaman radikaliesme dan terorisme tidak berkurang meski pandemi Covid-19 tengah merebak di Indonesia.

Hal tersebut diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam pertemuan The 3rd Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM on CTTS ke-3) secara daring pada Selasa, 1 Desember 2020.

“Kita semua sepakat bahwa situasi pandemi COVID-19 yang sedang kita alami ini tidak mengurangi ancaman radikalisme, dan terorisme. Di beberapa negara, ancaman tersebut justru nampak makin kentara,” ucap Mahfud MD, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Sebut Covid-19 Serang Orang Munafik, FH: Anies Masuk Kategori? Kalo MRS Positif?

Dalam pertemuan itu, delegasi Pemerintah Indonesia beserta negara-negara sahabat dalam Kerja Sama Sub-Regional membahas aspek-aspek yang mendapat perhatian bersama, guna mengatasi ancaman jaringan terorisme.

Untuk diketahui, SRM merupakan pertemuan tingkat menteri koordinator negara-negara sub-regional yang diselenggarakan sejak tahun 2017 dengan Indonesia dan Australia sebagai co-chairs.

Pertemuan ini juga membahas pengaruh pandemi Covid-19 terhadap upaya penanggulangan terorisme dan keamanan sub-regional (transnational security).

Baca Juga: Deklarasikan Kemerdekaan, Papua Barat Menyatakan Tidak Akan Tunduk kepada Pemerintah Indonesia

Selain itu juga membahas kesiapan serta upaya bagi kegiatan penanganan FTFs pada tingkatan sub-regional.

Mahfud MD mengusulkan untuk memperkuat Jakarta Working Group yang sudah ada guna membentuk sebuah Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum, yang nantinya akan dipimpin oleh seorang pejabat setingkat eselon 1.

“Adanya kesamaan pandangan tentang isu FTF dan perlunya persiapan dalam menghadapi kembalinya para FTF dan keluarganya,” ujarnya.

Kemudian, ia mengatakan perlu adanya pertukaran informasi di antara negara-negara SRM, baik dalam jumlah FTF, pergerakan FTF dan juga kebijakan penanganan FTF, mendasari kesamaan pembahasan kepentingan pada forum tersebut.

Baca Juga: Akhiri Konflik dengan Habib Rizieq, Bima Arya Akhirnya Minta Maaf Usai Didatangi Habib Mahdi

Pertemuan ini menghasilkan joint statement yang memuat antara lain pembentukan Sub-Regional Senior Official Counter Terrorism Policy Forum untuk dapat bekerjasama dan saling bertukar best practices dalam penanggulangan terorisme.

“Disetujuinya pembentukan Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum dalam SRM untuk memudahkan pencapaian yang dibahas dalam agenda ini,” kata Mahfud MD mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah