Habib Rizieq Belum Penuhi Panggilan Polisi karena Alasan Pemulihan, Polda Metro Jaya: Tak Wajar

- 3 Desember 2020, 09:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus./
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus./ /Dok. PMJ News

PR DEPOK - Usai jalani sejumlah acara seperti Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Habib Rizieq dirawat di RS Ummi, Bogor Jawa Barat.

Selain itu, Habib Rizieq juga juga menolak menjalani uji swab.

Sebelumnya, Habib Rizieq dinyatakan meminta pulang tanpa persetujuan dari pihak RS.

Baca Juga: Sebut Pemerintahan Sementara Benny Wenda Tidak Sah, Pakar: tak Punya Dasar dalam Hukum Internasional

RS Ummi menyatakan tidak bertanggungjawab bila terjadi sesuatu terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.

"RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," kata Direktur Utama RS UMMI, Andi Tata dalam keterangannya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Dirinya mengatakan RS UMMI telah meminta kepada Habib Rizieq dan keluarganya untuk menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca Juga: Copot Luhut Binsar Pandjaitan, Jokowi Tunjuk Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai Plt Menteri KKP

Namun, Andi tak menjelaskan lewat mana Habib Rizieq meninggalkan RS UMMI.

"Pasien dan keluarga pada Sabtu (28/11/2020) malam menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri. Pihak RS mengedukasi mengenai pemeriksaan yang belum ada hasil, tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x