Dianggap Singgung sang Ayah di Medsos, Anak Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi

- 3 Desember 2020, 09:09 WIB
Ferdinand Hutahaean (kanan) menyangkal pernyataan Jusuf Kalla soal kekosongan kepemimpinan.
Ferdinand Hutahaean (kanan) menyangkal pernyataan Jusuf Kalla soal kekosongan kepemimpinan. /Kolase foto dari Instagram.com/@jusufkalla/@ferdinand_hutahaean

Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan,” tulis Ferdinand di akun Twitter miliknya.

Muhammad Ihsan selaku kuasa hukum Muswira membantah jika laporan yang dibuat kliennya spesifik tentang Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.

Baca Juga: Tengah Isolasi Mandiri, Anies Baswedan Gelar Rapat Virtual Bicarakan Program Kampung Tangguh Jaya

“Jadi (laporan) kami tidak terkait dengan persoalan HRS (Rizieq Shihab), tetapi persoalan sebuah fitnah yang dilayangkan itu Bapak bawa uang satu koper,” tutur Ihsan menjelaskan.

Dalam laporan tersebut, Ferdinand dan Rudi dikenakan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x