"Saya minta maaf kepada semua masyarakat kalau kerumunan di Bandara, di Petamburan, di Tebet, di Megamendung, terjadi suatu penumpukan yang memang di luar kendali karena antusias," imbuhnya.
Baca Juga: Isi Kekosongan Jabatan Wali Kota Jakarta Pusat, Anies Baswedan Ajukan Nama Dhany Sukma ke DPRD DKI
Kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq sendiri, saat ini telah naik statusnya ke tahap penyidikan.
Meskipun Habib Rizieq telah menyampaikan permintaan maafnya, namun pihak kepolisian secara tegas mengatakan bahwa penyidikan kasus tersebut tetap berlanjut termasuk kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Tetap terus dilanjutkan, selama ini proses masih berjalan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago Kamis, 3 Desember 2020.
Baca Juga: Dinkes Klaim 437 Orang di Lingkungan Anies Baswedan dan Riza Patria Telah Jalankan Tes Usap PCR
Eri mengungkapkan, saat ini tim penyidik dari kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Serta sudah ada belasan saksi yang diperiksa selama dua hari terakhir ini.
"Proses masih berjalan, sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi. Saksi yang telah diperiksa terdiri dari perangkat kewilayahan di Megamendung hingga unsur pemda Bogor. Sementara itu, pihak penyelenggara dijadwalkan akan diperiksa pada 8 Desember 2020," tutur Erdi.***