Ali Mochtar Ngabalin Laporkan Dua Orang ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 4 Desember 2020, 09:54 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin setelah melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Metro Jaya.
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin setelah melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Metro Jaya. //Antara News

PR DEPOK – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kedua orang yang diketahui berinisial MYA dan BBS itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Desember 2020.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, laporan itu terdaftar dengan nomor LP/7209/XI/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Desember 2020.

Baca Juga: Singapura Akan Jadi Negara Pertama yang Konsumsi Daging Ayam Tanpa Perlu Sembelih

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa laporannya itu dipicu oleh komentar dua orang berinisial MYA dan BBS di media daring yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

“Nama baik saya dicemarkan, kemudian saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu,” kata Ali Ngabalin di Mapolda Metro Jaya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Yakini Covid-19 Buatan Manusia, Bossman Mardigu: Bagi Gua, Ini Adalah untuk Kontrol Dunia

Lebih lanjut Ali Mochtar Ngabalin menilai bahwa komentar kedua terlapor itu mencoba membenturkan dirinya dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Keluarga Edhy Prabowo.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x