KPK Geledah Rumas Dinas Istri Edhy Prabowo, Dokumen dan Alat Elektronik Disita sebagai Barang Bukti

- 4 Desember 2020, 14:42 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Humas KPK

PR DEPOK - Penggeledahan dilakukan KPK di rumah dinas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Iis Edhy Prabowo yang juga istri dari Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP).

Setelah penggeledahan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang elektronik.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan informasi tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Pesan Ancamannya pada Habib Rizieq Viral di Medsos, Polresta Pekalongan Periksa Pelaku Pembuat Video

Ali mengatakan tim Penyidik KPK, Kamis, 3 Desember 2020, menggeledah rumah dinas Iis di Kompleks Rumah Dinas DPR Kalibata, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan sampai dengan pukul 24.00 WIB.

"Adapun dalam penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK pada Rabu, 2 Desember 2020, juga telah menggeledah rumah dinas Edhy di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dampak Negatif Mengkonsumsi Garam Terhadap Kesehatan

Hasil dari geledah tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara, barang bukti elektronik, dan delapan unit sepeda.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x