PR DEPOK - Polemik kerumunan dalam acara Habib Rizieq Shihab beberapa watu lalu tampaknya hingga kini masih belum selesai.
Pasalnya acara pernikahan putri Habib Rizieq tersebut berujung pada pemanggilan beberapa pihak terkait.
Dari mulai Habib Rizieq yang menyelenggarakan acara, hingga kepala daerah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga ikut dipanggil oleh polisi untuk diminta klarifikasi terkait acara yang menyebabkan kerumunan tersebut.
Baca Juga: Jangka Waktu Keramas Terlalu Dekat Bisa Picu Rambut Kering, Berikut Tips untuk Rawat Rambut Anda
Setelah berbagai pihak dipanggil, kini dikabarkan bahwa tukang tenda atau petugas yang memasang tenda juga ikut dipanggil oleh polisi untuk diminta penjelasan terkait acara di Petamburan itu.
Kabar tersebut kemudian menuai banyak kritik dari berbagai pihak, khususnya para tokoh politik.
Salah satu yang ikut mengkritik adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon.
Dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon, ia menanggapi status yang dibuat oleh Muhammad Said Didu tentang berita pemanggilan tukang tenda dalam acara Habib Rizieq.
"Perlu dipanggil sekalian saja tukang rias.Biar lengkap," kata Fadli menyindir seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Sabtu, 5 Desember 2020.
Selain menyindir, ia juga menyebutkan bahwa pemanggilan tukang tenda oleh polisi dalam acara di Petamburan tersebut sebagai bagian dari sejarah kelam demokrasi di Indonesia.
"Mari kita catat semua ini sbg sejarah kelam demokrasi di Indonesia. Mudah2an habis gelap terbitlah terang. Insya Allah," ucapnya masih dalam unggahan yang sama.
Diketahui sebelumnya, beberapa pihak yang terkait dengan acara pernikahan putri Habib Rizieq telah dipanggil oleh pihak polisi untuk dimintai keterangan.
Polda Metro Jaya pada awalnya memanggil 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan yang terjadi di acara tersebut.
Baca Juga: Putra dan Menantu Ikut Serta Pilkada, Dinasti Politik Keluarga Jokowi Menjadi Sorotan Media Asing
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020 lalu.
"Ada 14 yang kita layangan klarifikasi yang kita harapkan kehadirannya hari ini," kata Yusri seperti dilansir dari Antara.
Yusri menjelaskan bahwa pihak yang dipanggil itu dibagi dalam tiga elemen yaitu Pemda DKI Jakata, pihak penyelenggara acara dan tamu yang hadir dalam kerumunan massa di rumah Habib Rizieq.
Baca Juga: Pengakuan Mantan Tahanan Muslim Uighur di Kamp Xinjiang: Dipaksa Makan Daging Babi Setiap Hari Jumat
Tak hanya itu penyidik juga memanggil Rukun Tetanga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Lalu, Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) juga dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.***