Protes Keras Deklarasi Kemerdekaan oleh Benny Wenda, Indonesia Ambil Langkah Panggil Dubes Inggris

- 5 Desember 2020, 17:01 WIB
Pemimpin Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda.
Pemimpin Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda. /Twitter @BennyWenda
 
PR DEPOK – Pemerintah Indonesia telah mengajukan protes resmi kepada Inggris setelah pimpinan Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda yang tinggal di Inggris mengumumkan pemerintahan sementara untuk Provinsi Papua.
 
Juru bicara kementrian, Teuke Faizasyah mengatakan, Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Jumat, 4 Desember memanggil Duta Besar Inggris Owen Jenkins untuk menyampaikan protes keras atas pernyataan dan kegiatan Benny Wenda.
 
"Duta Besar Inggris berjanji akan menyampaikan protes keras Indonesia dan dia juga menegaskan kembali sikap pemerintah Inggris terhadap kedaulatan dan persatuan wilayah Indonesia," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari The Straits Times.
 
 
Diketahui sebelumnya, Benny Wenda melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa, 1 Desember, mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat dan mengklaim dirinya sebagai Presiden Negara Republik Papua Barat (NRPB) sementara.
 
"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda.
 
Sementara itu, dikutip dari situs resmi MPR RI, berdasarkan fakta sejarah, negara Papua tidak pernah ada karena sebelum Belanda melakukan kolonisasi, Papua adalah daerah dengan banyak suku yang saling berperang dalam memperebutkan wilayah dan sumber daya.
 
 
Papua bersama wilayah Indonesia lainnya adalah bekas jajahan Belanda sehingga berdasarkan prinsip uti possidentis juris, setelah Indonesia merdeka, maka Indonesia mewarisi bekas jajahan Belanda, termasuk Papua.
 
Fakta tersebut juga diperkokoh dengan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (1969) berupa rakyat Papua memilih tetap bergabung dengan NKRI.
 
Selain itu, pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi saat ini, sebelumnya memenangkan Pilpres 2019 di Provinsi Papua dan Papua Barat secara telak, dengan suara diatas 85 persen (lebih dari 3,5 juta suara) dan tingkat partisipasi pemilih diatas 85 persen.
 
 
Angka tersebut menjadi bukti adanya dukungan yang kuat dari rakyat Papua bagi pemerintahan Presiden Jokowi, sekaligus menjadi fakta bahwa Papua nyaman berada dalam pangkuan Ibu Pertiwi, Indonesia.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah