“Apabila ada Menteri Dari Partai Nyai di tangkap KPK diduga melakukan tindak pidana Korupsi maka sudah sewajarnya di tindak sesuai hukum yg berlaku di Negara ini,” kata Dewi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @DTanjung15.
Ia menekankan bahwa dirinya tidak akan membela oknum tersebut bilamana memang benar terbukti salah.
“Nyai Ngga Akan Mungkin membela apabila benar terbukti Salah,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Doakan Koruptor Dana Bansos Covid-19 Kena Karma, dr Tirta: Harus Hukum Mati! Rakyat di Belakang KPK
Selain itu, ia juga menegaskan jika yang terjerat kasus korupsi merupakan teman satu partai sekalipun, dirinya meminta penegak hukum untuk menghukumnya.
“Mau itu Saudara kandung sekalipun kalo salah HUKUM,” kata Nyai Dewi mengakhiri.
Apabila ada Menteri Dari Partai Nyai di tangkap KPK diduga melakukan tindak pidana Korupsi maka sudah sewajarnya di tindak sesuai hukum yg berlaku di Negara ini
Nyai Ngga Akan Mungkin membela apabila benar terbukti Salah
Mau itu Saudara kandung sekalipun kalo salah HUKUM— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) December 6, 2020
***