Soroti Mensos Juliari Batubara Korupsi Dana Bansos Covid-19, Sujiwo Tejo Beri Komentar Menohok

- 7 Desember 2020, 06:50 WIB
Budayawan Sujiwo Tejo komentari penetapan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi dana bansos Covid-19.
Budayawan Sujiwo Tejo komentari penetapan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi dana bansos Covid-19. /Instagram/@president_jancukers.

PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Sebagaimana diberitakan, Juliari menyerahkan diri ke KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Juliari sebagai tersangka merupakan perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember 2020 lalu terkait dugaan korupsi bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Seret Oknum 1 Partai, Dewi Tanjung: Kalau Salah Ya Hukum! Nyai gak Akan Bela

Seperti diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri menduga Juliari menerima Rp17 miliar dari korupsi bansos sembako.

Bansos tersebut ditujukan untuk keluarga miskin yang terdampak akibat pandemi Covid-19 guna dibelikan keperluan sehari-sehari.

Bahkan, Menko Polhukam, Mahfud MD sebut pejabat pusat dan daerah yang melakukan korupsi berkaitan dengan anggaran bencana Covid-19 terancam hukuman mati.

Baca Juga: Tanggapi Tangisan Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Budiman Sudjatmiko: Lawanmu Tak Jadi Menghargaimu

Menanggapi hal tersebut, budayawan Sujiwo Tejo menuturkan bahwa kasus itu menyulut kebencian masyarakat pada para pelaku.

Mendengar korupsi Bansos lekas menyulut kebencian kita pada pelakunya,” kata Sujiwo Tejo, Minggu 6 Desember 2020, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @sudjiwotedjo.

Ia juga menyoroti wacana terkait hukuman mati yang bisa saja diterima oleh para koruptor, seperti yang dikatakan Mahfud MD.

Baca Juga: Dua Menteri Jokowi Jadi Tersangka, Refly Harun: KPK Tidak Berani Masuk Lingkaran Inti Korupsi

Bahkan ada wacana hukuman mati,” katanya.

Menurut penjelasannya, inti dari korupsi, baik itu terkait bansos atau tidak, yakni mematikan hak fakir miskin.

Sosok yang juga seorang penulis ini menilai bahwa hak tersebut seharusnya dapat dinikmati oleh rakyat miskin andai tidak dikorupsi.

Padahal, esensi setiap korupsi, termasuk yg di luar Bansos, adalah mematikan hak2 fakir miskin untuk dapat menikmati itu langsung/tidak andai tak dikorup,” ucap Sujiwo Tejo.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @sujiwotedjo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x