PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian menangkap Maaher At-thuwailibi alias Soni Eranata di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Kedung Badak, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Sebagaimana diberitakan, penangkapan yang dilakukan oleh Tim Cyber Bareskrim Polri tersebut digelar pada pukul 4.00 dini hari WIB.
Diketahui, alasan penangkapan Maaher At-thuwailibi itu adalah atas dugaan menyebarluaskan ujaran kebencian.
Baca Juga: Demi Fee 10 Ribu Perpaket Sembako Bansos Covid-19, Mensos Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati
Ia diduga menyebarkan informasi ujaran yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian juga permusuhan, baik individu atau kelompok.
Setelah ditangkap oleh kepolisian, beredar sebuah video menampilkan Maaher At-thuwailibi yang menangis dan meminta maaf.
Maaher mengungkapkan bahwa dirinya tidak bermaksud menghina Habib Luthfi.
Baca Juga: Lokasi Wisata Curug Ciherang Terapkan Program AKB, Bisa Menjadi Alternatif Wisata Saat Pandemi
Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko turut menyoroti video yang sempat viral tersebut.