Tanggapi Tangisan Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Budiman Sudjatmiko: Lawanmu Tak Jadi Menghargaimu

- 6 Desember 2020, 22:09 WIB
Ustaz Maaher, pria yang ditangkap polisi atas dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Ustaz Maaher, pria yang ditangkap polisi atas dugaan ujaran kebencian di media sosial. /Instagram/@ustadzmaaheratthuwailibi

Ia menegaskan bahwa peraturan pertama yang pantang dilakukan oleh seseorang yang ditangkap karena masalah politik adalah menangis.

Yg pantang dilakukan o/ seorang yg ditahan/ditangkap karena masalah politik adalah: ‘menangis di depan musuh/penangkapmu.’,” tulis Budiman pada Minggu, 6 Desember 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @budimandjatmiko.

Baca Juga: Soal Pasal Ancaman Mati Kasus Korupsi Bansos, KPK Akan Dalami Melalui Bukti Pengadaan Barang Jasa

Menurut penilaiannya, jika seseorang menangis ketika terjerat masalah politik, lawan dari orang tersebut tidak akan menghormatinya.

Jika menangis, lawanmu tak jadi menghargaimu,” katanya menjelaskan.

Selain itu, ia menambahkan bahwa apabila orang tersebut menangis, maka kawannya pun tidak lagi mempercayainya.

Baca Juga: Dihadang Saat Menyampaikan Surat Panggilan Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Akan Usut Oknum Penghadang

Kawanmu tak lagi memercayaimu. Rule No 1 !,” tutur Budiman tegas.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x