Massa Atas Nama Aliansi Anak Bangsa Cinta Kedamaian Gelar Demonstrasi Desak Habib Rizieq Dipenjara

- 7 Desember 2020, 17:30 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /YouTube FRONT TV

Pemeriksaan tersebut berkenaan acara yang digelarnya di Petamburan hingga menimbulkan kerumunan orang banyak. Selain Rizieq, putrinya Syarifah Najwa Shihab dan menantu Muhammad Irfan Al Idrus juga dipanggil hari ini.

Pantauan di lapangan, siang ini sekitar pukul 12.30 WIB, personel TNI dan Polri sudah bersiaga di dekat Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kendaraan taktis milik Korps Brimob Polri seperti kendaraan barracuda, kendaraan water canon juga sudah terparkir.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Penyerang yang Diduga Pendukung HRS, Fadli Zon: Memangnya Mereka Teroris?

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Kami menghimbau kepada MRS, agar memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan," ujar Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya.

Irjen Fadil juga menegaskan apabila MRS tidak mengindahkan panggilan kepolisian, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan.

Baca Juga: Jamin Habib Rizieq Tak Ditahan Polisi, Muannas Alaidid Beri Pesan Menohok Ini kepada Imam Besar FPI

"Apabila tidak mengindahkan panggilan penyidik, maka petugas akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah