PR DEPOK - Pemanggilan Habieb Rizieq Shihab oleh kepolisian terkait kerumunan yang terjadi, belum juga adanya respon.
Hingga saat ini Habieb Rizieq belum penuhi pemanggilan tersebut.
Para pengamat pun turut menilai dan memberikan pendapat terkait Habieb Rizieq yang belum juga penuhi panggilan kepolisian.
Baca Juga: Tanggapi Kematian Anggota FPI, PP Muhammadiyah: Negara Itu Fungsi Melindungi Rakyat
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati berpendapat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab seharusnya kooperatif memenuhi panggilan Polri dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Kita harus melihat yang terjadi saat ini adalah suatu kondisi sebab akibat. Dari awal jika MRS tidak biarkan pengikutnya lakukan kerumunan di tengah situasi pandemik Covid-19, maka tidak akan ada reaksi dari aparat baik Polri maupun TNI," kata Susaningtyas seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Susaningtyas mengatakan hal itu menanggapi peristiwa penghadangan anggota Laskar FPI terhadap aparat kepolisian yang berujung pada tewasnya 6 anggota pengawal Rizieq pada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin, 7 Desember 2020 dini hari.
Baca Juga: Minta Polisi Usut Kepemilikan Senpi Laskar FPI, Gus Yaqut: Kok Bisa Ormas Punya Senjata Api
Namun, dirinya menyarankan agar aparat kepolisian melakukan evaluasi pemakaian senjata api oleh anggotanya.
"Bila betul senjata-senjata yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman adalah senjata milik anggota FPI, maka pembelaan Polri atas jiwa anggotanya yang terancam bisa diterima," ujar Susaningtyas.