HRS Belum juga Datangi Kepolisian, Pengamat: Seharusnya Kooperatif Penuhi Panggilan Polri

- 8 Desember 2020, 15:59 WIB
 Habib Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Habib Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww. /

PR DEPOK - Pemanggilan Habieb Rizieq Shihab oleh kepolisian terkait kerumunan yang terjadi, belum juga adanya respon.

Hingga saat ini Habieb Rizieq belum penuhi pemanggilan tersebut.

Para pengamat pun turut menilai dan memberikan pendapat terkait Habieb Rizieq yang belum juga penuhi panggilan kepolisian.

Baca Juga: Tanggapi Kematian Anggota FPI, PP Muhammadiyah: Negara Itu Fungsi Melindungi Rakyat

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati berpendapat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab seharusnya kooperatif memenuhi panggilan Polri dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Kita harus melihat yang terjadi saat ini adalah suatu kondisi sebab akibat. Dari awal jika MRS tidak biarkan pengikutnya lakukan kerumunan di tengah situasi pandemik Covid-19, maka tidak akan ada reaksi dari aparat baik Polri maupun TNI," kata Susaningtyas seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Susaningtyas mengatakan hal itu menanggapi peristiwa penghadangan anggota Laskar FPI terhadap aparat kepolisian yang berujung pada tewasnya 6 anggota pengawal Rizieq pada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin, 7 Desember 2020 dini hari.

Baca Juga: Minta Polisi Usut Kepemilikan Senpi Laskar FPI, Gus Yaqut: Kok Bisa Ormas Punya Senjata Api

Namun, dirinya menyarankan agar aparat kepolisian melakukan evaluasi pemakaian senjata api oleh anggotanya.

"Bila betul senjata-senjata yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman adalah senjata milik anggota FPI, maka pembelaan Polri atas jiwa anggotanya yang terancam bisa diterima," ujar Susaningtyas.

Susaningtyas pun menyetujui dibentuknya tim independen untuk mengusut kasus tersebut, namun tim ini harus objektif yang diisi oleh para ahli hukum.

Baca Juga: Tanggapi Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI, Cak Nun Desak Jokowi Lakukan Dialog dengan Habib Rizieq

"Saya tidak sepakat kalau tim independen terdiri dari orang-orang parpol karena pendapatnya sedikit banyak bersifat politis. Saya rasa anggota tim terdiri pihak independen objektif contohnya seperti para ahli hukum," ucap Nuning menjelaskan.

Selain itu, komunikasi politik dalam menyelesaikan masalah ini juga harus baik sehingga tidak ada kesalahpahaman karena tidak semua publik paham hukum

Wanita yang biasa disapa Nuning ini mengatakan, TNI dan Polri pun harus memiliki pembacaan dalam konteks intelijen bahwa yang terjadi ini siapa tahu merupakan sebuah 'tes ombak' (test the water) untuk suatu aksi perlawanan yang lebih besar serta membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: KASAD Minta Lab PCR Bantuan dari Kemenhan Segera Dioperasikan

"Oleh karenanya, penanganan terhadap organisasi yang memiliki mashab intoleran dan radikal harus tegas. Jangan tanggung dan sedapat mungkin terukur. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme," tutur Nuning menegaskan.

Pada kesempatan itu, Nuning pun meminta pimpinan TNI dan Polri untuk membersihkan prajurit-nya dari ideologi menyimpang yang berpihak terhadap intoleransi/radikalisme.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah