Soal Tembak Mati 6 Laskar FPI oleh Polisi, UAS Ingatkan Pesan Ini dan Minta Komnas HAM Bertindak

- 8 Desember 2020, 16:39 WIB
Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad. /Instagram @ustadzabdulsomad_official

PR DEPOK  Pendakwah berdarah Batak, Ustaz Abdul Somad (UAS) turut memberikan tanggapannya terkait insiden penembakan enam orang anggota Laskar FPI yang dilakukan oleh petugas dari Polda Metro Jaya.

Dalam video berdurasi 1 menit 48 detik, UAS menyampaikan beberapa poin terkait dengan tembak mati yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020.

Disampaikan oleh UAS, tindakan membunuh sesama manusia tidak dibenarkan dalam agama apapun, termasuk islam. Ia pun mengutip Alquran Surat Al-Maidah ayat 32.

Baca Juga: Kematian 6 Laskar FPI Dinilai Bentuk Pelanggaran HAM, KSP Moeldoko Angkat Bicara

Man qatala nafsan bighayri nafsin aw fasaadin fii al-ardhi faka-annamaa qatala alnnaasa jamii’an, siapa yang membunuh satu orang maka dia sama seperti membunuh semua orang,” kata UAS, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari video yang diunggah oleh akun Twitter Jurnalis Muslim Bersatu.

Lebih lanjut, UAS pun menuturkan, bahwa membunuh orang beriman akan mendapatkan balasan neraka jahanam.

Waman yaqtul mu’minan muta’ammidan fajazaa’uhu jahannamu, siapa yang membunuh orang beriman maka balasannya adalah neraka jahannam, di dalam ajaran islam,” ujarnya.

Baca Juga: Desak Jokowi Bentuk Tim Independen, PP Muhammadiyah: agar Pengusutan Kematian Laskar FPI Transparan

Poin selanjutnya yang disampaikan oleh UAS, ia meminta Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus tembak mati tersebut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x