PR DEPOK – Setelah Habib Rizieq berulang kali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, kini pentolan Front Pembela Islam itu dipanggil oleh Polda Jawa Barat, untuk dimintai keterangan terkait kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Polda Jabar melayangkan surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab untuk dipenuhi pada Kamis, 10 Desember 2020.
"Kita tunggu saja yang bersangkutan (Rizieq Shihab)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Bandung, pada Rabu, 9 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Terkait Bentrokan Polisi dan FPI, Polda Metro Jaya Limpahkan Perkara Kasusnya ke Mabes Polri
Rizieq diharapkan dapat hadir dalam panggilan tersebut pada Kamis besok agar pemeriksaan terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung dapat terlaksana.
"Untuk surat pemanggilan, jelas sudah kita layangkan dan kita tunggu tanggal 10 (Desember) nanti, apakah yang bersangkutan datang atau tidak," tuturnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab membuat heboh publik usai dua agenda yang dilaksanakannya memicu adanya pengumpulan massa.
Baca Juga: Penyakit Misterius Serang Warga India, 1 Orang Meninggal dan Ratusan Lainnya Dirawat di Rumah Sakit
Dua acara yang digelar di Petamburan dan Megamendung menuai polemik di tengah masyarakat lantaran dihadiri oleh ribuan massa simpatisan Habib Rizieq.