Terkait Bentrokan Polisi dan FPI, Polda Metro Jaya Limpahkan Perkara Kasusnya ke Mabes Polri

- 9 Desember 2020, 16:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Antara.

PR DEPOK - Pada Senin 7 Desember 2020, sebuah aksi baku tembak terjadi antara anggota polisi dengan beberapa orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sekitar pukul 00.30 dini hari WIB. 

Kasus baku tembak yang menewaskan 6 orang pengikut Habib Rizieq Shihab tersebut kemudian akan dilimpahkan pada Mabes Polri.

Informasi itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, di Jakarta pada Rabu 9 Desember 2020.

Baca Juga: Dipastikan Aman! Bio Farma Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac tak Mengandung Bahan-bahan Najis

"Saya pertegas lagi di sini. Sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri," kata Yusri seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 9 Desember 2020.

Yusri menjelaskan bahwa pelimpahan kasus tersebut diambil Mabes Polri karena tempat kejadian perkaranya di luar wilayah hukum Polda Metro.

"Karena memang locus delictinya ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar. Sehingga penanganannya itu dialihkan ke Mabes Polri. Silahkan nanti ke Kadiv Humas Mabes Polri akan jelaskan nanti tiap sore akan di update," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Akui Sulit Temukan Adiknya Anggota Laskar FPI, Dhea: Semua Tutupi Keberadaan Faiz, Keluarga Diusir

Diketahui sebelumnya, terkait peristiwa baku hantam yang terjadi antara pihak polisi yang bertugas dengan sejumlah anggota FPI.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah