PR DEPOK – Penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial Covid-19, menambah daftar para menteri yang terjerat kasus korupsi.
Kasus yang menyeret para menteri ini beragam seperti menerima suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan dana operasional.
Dalam waktu kurang lebih 15 tahun, sudah ada 9 menteri di Indonesia yang tercatat terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor).
Baca Juga: Polri Jamin Profesionalitas Propam dalam Investigasi Insiden Penembakan 6 Laskar FPI
Untuk lebih jelasnya, berikut daftar menteri yang tercatat terlibat tipikor dalam 15 tahun terakhir, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
1. Bachtiar Chamsyah
- Menteri Sosial (2001-2009).
- Kasus: Pengadaan mesin jahit, sapi potong, serta sarung di Departemen Sosial (kini Kementerian Sosial) pada 2006-2008.
- Vonis: 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
- Status: Bebas murni.