Hanya dalam Kurun Waktu 15 Tahun 9 Menteri Tersandung Kasus Korupsi, Berikut Daftarnya

- 10 Desember 2020, 10:05 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

PR DEPOK – Penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial Covid-19, menambah daftar para menteri yang terjerat kasus korupsi.

Kasus yang menyeret para menteri ini beragam seperti menerima suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan dana operasional.

Dalam waktu kurang lebih 15 tahun, sudah ada 9 menteri di Indonesia yang tercatat terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor).

Baca Juga: Polri Jamin Profesionalitas Propam dalam Investigasi Insiden Penembakan 6 Laskar FPI

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar menteri yang tercatat terlibat tipikor dalam 15 tahun terakhir, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

1. Bachtiar Chamsyah

- Menteri Sosial (2001-2009).

- Kasus: Pengadaan mesin jahit, sapi potong, serta sarung di Departemen Sosial (kini Kementerian Sosial) pada 2006-2008.

- Vonis: 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

- Status: Bebas murni.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x