Soal Penetapan Tersangka dan Penangkapan HRS, Arteria Dahlan: Sudat Tepat, Tidak Dilebihkan

- 11 Desember 2020, 20:50 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. /Instagram/@arteriadahlan.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini meminta semua pihak untuk menahan diri terkait rencana polisi tersebut.

"Saya meminta publik memberikan kesempatan kepada kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk bekerja," ucap dia menambahkan.

Penetapan tersangka dan rencana penangkapan Habib Rizieq ini, dinilai Arteria, sudah disusun secara hukum berdasarkan sistem hukum yang tepat dan tak dilebihkan.

"Saya yakin kok giat penegakan hukum mereka profesional, proposional, dan humanis. Penetapan tersangka dan perintah penangkapan ini kan bukan tiba-tiba, akan tetapi melalui proses criminal justice system yang proper," ujarnya.

Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq Minta Surat Panggilan Lagi, Polda Tegaskan Tak Akan Beri, Langsung Tangkap

Sekali lagi, Arteri meminta kepada masyarakat untuk bersabar, menahan diri, dan memberikan ruang serta dukungan kepada pihak kepolisian untuk bekerja sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya, dan sehebat-hebatnya.

"Saya pribadi mewakafkan diri untuk mengawal dan memastikan due process of law-nya berjalan prosedural, cermat, dan penuh kehati-hatian," ucap dia mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah