Beri Opsi Bagi Lima Petinggi FPI Pelanggar Prokes, Polda Metro: Menyerahkan Diri atau Kami Tangkap

- 12 Desember 2020, 14:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News.

PR DEPOK – Polda Metro Jaya memberikan ultimatum kepada lima tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya juga memberikan dua opsi kepada lima tersangka pelanggar prokes tersebut yang merupakan para petinggi FPI.

Dua opsi tersebut, yakni menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, atau pihak kepolisian akan menangkap mereka secara langsung.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan Usai Diperiksa, Kuasa Hukum: Beliau Seorang Pejuang, Siap Segala Kemungkinan

"Lima tersangka itu kami kasih dua opsi, pertama menyerahkan diri sama dengan MRS, atau opsi kedua kami tangkap," kata Yusri kepada wartawan, di Jakarta Sabtu, 12 Desember 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Kelima orang tersangka yang dimaksud antara lain, yakni Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara.

Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Baca Juga: Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Pemerintah Targetkan 30 Juta UMKM Masuk Platform Digital di 2021

Sebelumnya diberitakan, MRS telah tiba di Polda Metro Jaya pada hari ini Sabtu, 12 Desember 2020.

MRS tiba di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah