Soal Penahanan Habib Rizieq, Polda Metro Jaya: Itu Wewenang Penyidik, Tergantung Pemeriksaan

- 12 Desember 2020, 14:32 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. / ANTARA FOTO/Fauzan/foc./ANTARA FOTO

Diberitakan sebelumnya, pendiri ormas FPI itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya usai dirinya dinyatakan non reaktif ketika menjalani rapid test Covid-19 dengan metode tes usap antigen.

Habib Rizieq datang ke Mapolda Metro Jaya ditemani oleh tim kuasa hukumnya dan tiba pada pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Dapat Pesan Ancaman Usai Bela Habib Rizieq, UAS: Saya Paling Pantang Ditakut-takuti!

Dalam pernyataannya, Imam Besar FPI itu menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan persiapan khusus apapun untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," ujar Habib Rizieq.

Sementara itu, ketika ditanya perihal persiapan penahanan, Habib Rizieq enggan memberikan jawaban meskipun sebelumnya sang kuasa hukum, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pentolan FPI itu siap menjalani penahanan.

Baca Juga: Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi: Dia Takut Ditangkap Jadi Menyerah

"Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," tutur Habib Rizieq.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah