Habib Rizieq Datangi PMJ, Ahmad Sahroni: Ini Bagus, Bisa Hindari Terjadinya Konflik di Masyarakat

- 12 Desember 2020, 18:07 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. /Instagram @ahmadsahroni88.

PR DEPOK - Nama Habib Rizieq Shihab akhir-akhir ini santer dibicarakan publik, terlebih setelah kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia.

Diketahui bersama, Habib Rizieq sempat melakukan tindakan yang menuai banyak kritikan dari berbagai pihak.

Salah satu yang sempat ramai dibicarakan publik adalah kerumunan massa yang tercipta dari ribuan jamaah yang hadir dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq.

Baca Juga: Soal Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Teddy Gusnadi: HRS Datang Bukan karena Kesadaran, Tapi...

Kerumunan dalam acara tersebut kemudian diduga menjadi masalah serius yang berujung pada pemanggilan berbagai pihak terkait seperti Habib Rizieq selaku penyelenggara acara hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Masalah tersebut kemudian semakin berlarut-larut setelah Habib Rizieq tak memenuhi panggilan dari pihak polisi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Komisi DPR RI akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 oleh Habib Rizieq.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan Usai Diperiksa, Kuasa Hukum: Beliau Seorang Pejuang, Siap Segala Kemungkinan

Hal itu disampaikan oleh Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu 12 Desember 2020.

"Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus tersebut dan berbagai langkah kepolisian untuk menjamin bahwa proses hukum dilakukan seadil-adilnya, terbuka, tidak terjadi kriminalisasi," kata Sahroni seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Kemudian, ia juga menyebutkan bahwa Komisi III DPR RI juga akan mengawal masalah tersebut agar nantinya proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Setuju dengan Jusuf Kalla, Musni Umar: Habib Rizieq Bukan Penentu Pilpres 2024, Tapi Partai Politik

Selain itu, Sahroni mengapresiasi sikap kooperatif yang dilakukan Habib Rizieq terhadap kepolisian dengan memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Sabtu, 12 Desember 2020 pagi.

"Saya mengapresiasi tindakan kooperatif MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang akhirnya datang dan mau diperiksa oleh polisi meskipun agak telat," ujar Sahroni.

Dia mengungkapkan bahwa jika Habib Rizieq terus kooperatif dalam menghadapi masalah hukumnya, maka proses hukum akan berjalan dengan lancar kedepannya.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut 1 Nyawa Berharga, Ferdinand Hutahaean Sindir dengan Video Ceramah Sekjen FPI

"Ini bagus karena bisa menghindari terjadinya konflik di masyarakat," ucapnya menambahkan.

Diketahui sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran larangan kerumunan di Petamburan, pada 14 November 2020 lalu.

Habib Rizieq memenuhi panggilan Polda Metro Jaya tersebut pada Sabtu, 12 Desember 2020 sekitar pukul 10.30 WIB.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x