Minta Polisi Jebloskan Langsung Habib Rizieq ke Penjara, Dewi Tanjung: Ini Negara Hukum!

- 13 Desember 2020, 05:00 WIB
Kolase potret politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung (kanan) dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (kiri).
Kolase potret politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung (kanan) dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (kiri). /Dok. ANTARA./

PR DEPOK – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Diketahui, Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Kedatangan Habib Rizieq ke Mapolda Metro Jaya diketahui dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya di Petamburan, Sabtu 14 November 2020 lalu.

Baca Juga: Setuju dengan Jusuf Kalla, Musni Umar: Habib Rizieq Bukan Penentu Pilpres 2024, Tapi Partai Politik

Kedatangan pria berusia 50 tahun ke Mapolda Metro Jaya pun mendapatkan sejumlah tanggapan, termasuk dari politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewi Tanjung.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @DTanjung15, perempuan yang akrab disapa Nyai ini mengungkapkan bahwa kedatangan Habib Rizieq ke Mapolda Metro Jaya disebut karena alasan takut.

Rizieq hari ini menyerahkan diri ke polisi, akhirnya Ketakutan juga neeh Imam Besar Kadrun,” kata Dewi, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan Usai Diperiksa, Kuasa Hukum: Beliau Seorang Pejuang, Siap Segala Kemungkinan

Lebih lanjut dalam cuitan yang sama, Dewi pun berharap Habib Rizieq agar segera dijebloskan ke dalam penjara.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @DTanjung15


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x