PR DEPOK – Presiden Joko Widodo menanggapi insiden tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI).
Ia menekankan bahwa hukum harus dipatuhi dan ditegakkan guna melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Selain itu, Jokowi juga menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.
Baca Juga: HRS Ditahan, Penyidik Beri Ultimatum untuk 5 Tersangka Lain agar Serahkan Diri atau Ditangkap Polisi
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara"
"Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” ucap Jokowi pada Minggu, 13 Desember 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Ditahan, Ferdinand Hutahaean: inilah Jalan Mencari Keadilan
Atas dasar itu, ia mengatakan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan masyarakat.