PR DEPOK - Polisi memastikan kondisi tersangka dugaan kasus kerumunan orang di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Habib Rizieq Shihab, sehat selama menjalani masa tahanan di Mapolda Metro Jaya.
"Sampai dengan tadi malam disampaikan, kita melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kondisinya sehat, kita masih tetap pantau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Yusri memastikan bahwa penanganan terhadap Habib Rizieq Shihab diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Studi Terbaru Sebut Face Shield Tidak Efektif untuk Cegah Penularan Covid-19
"Sama juga dengan tahanan yang lain, tetap masalah kesehatan diperhatikan, masalah makan tetap kita siapkan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro," tuturnya.
Seperti diketahui, penahanan terhadap Habib Rizieq dilakukan polisi selama 20 hari ke depan sejak yang bersangkutan tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember untuk menjalani panggilan polisi.
"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu dini hari.
Baca Juga: Usut Tuntas Kasus HRS di Megamendung Soal Kerumunan, Polda Jabar Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.