Ingin Ungkap Kebenaran Insiden Tewasnya 6 Anggota FPI, Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Pencari Fakta

- 14 Desember 2020, 16:14 WIB
Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Al Habsy.
Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Al Habsy. /Antara

PR DEPOK  Baru-baru ini, Komisi III DPR mengungkap rencananya untuk membentuk Tim Pencari Fakta untuk menyelidiki insiden penembakan yang menewaskan enam orang anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Informasi ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsy, yang ditemui usai menghadiri rapat kunjungan reses di Kejaksaan Tinggi NTB, Mataram, pada Senin, 14 Desember 2020.

"Tim pencari fakta itu kan untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR,” ujar Habib Aboe Bakar, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Didakwa Penistaan Agama dan Penghasutan, Selebgram Sahar Tabar Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Tak hanya berencana untuk membentuk tim pencari fakta, Komisi III DPR juga berencana akan memanggil seluruh mitra kerjanya.

Hal ini dalam rangka untuk mendapatkan keterangan dari sudut pandang mitra, termasuk dari Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Kepolisian Indonesia.

Lebih lanjut, anggota DPR Fraksi PKS itu menuturkan, pihaknya akan memanggil seluruh mitra kerja untuk membahas perihal insiden bentrok polisi dan Laskar FPI tersebut.

Baca Juga: Diduga Sebarkan Kebohongan karena Mengaku Bertemu Rasulullah, FPI Akan Polisikan Haikal Hassan

“Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya," katanya.

Kendati demikian, kata Habib Aboe Bakar, rencana pembentukan tim pencari fakta tersebut masih terbentur sejumlah agenda DPR pada masa reses.

"Tapi saya yakin dan percaya kebenaran akan datang setelah ada penyelidikan dan penyidikan yang bagus," tuturnya.

Baca Juga: Diduga Sebarkan Kebohongan karena Mengaku Bertemu Rasulullah, FPI Akan Polisikan Haikal Hassan

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menerima kedatangan keluarga dari anggota FPI yang tewas.

Dalam pertemuan tersebut, para keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait penyebab kematian enam anggota FPI tersebut.

Pihak keluarga pun meminta Komisi III DPR untuk mengawal kasus ini dan mengungkap kebenarannya.

Tak hanya dari keluarga korban tewas, rencana pembentukan tim pencari fakta oleh Komisi III DPR ini juga mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga: Sebut Jokowi Konsisten Soal Penegakan Hukum, Ruhut: Jangan Coba Langgar, Pasti Ditindak Tegas Aparat

Untuk diketahui, insiden penembakan enam orang anggota Laskar FPI terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB.

Tembakan dilepaskan petugas dari Polda Metro Jaya lantaran diduga ada serangan dari Laskar FPI.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x