Kapolda Metro Jaya Penuhi Undangan Komnas HAM untuk Beri Keterangan Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

- 14 Desember 2020, 16:44 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran. /PMJ News

Disampaikan oleh pihak Komnas HAM, semua pihak diminta untuk bekerja sama agar peristiwa yang terjadi antara kepolisian dan FPI ini bisa menjadi terang benderang.

Tak hanya itu, tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk oleh Komnas HAM  juga sebelumnya telah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.

Baca Juga: Ingin Ungkap Kebenaran Insiden Tewasnya 6 Anggota FPI, Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Pencari Fakta

Selain itu, tim dari Komnas HAM ini juga telah melakukan pemantauan secara langsung di lapangan dan telah memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Diberitakan sebelumnya, insiden bentrok antara laskar FPI dan petugas dari Polda Metro Jaya ini diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Fadil Imran menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yakni dengan menembak anggota Laskar FPI lantaran mereka melakukan serangan.

Baca Juga: Perannya Dinilai Cukup Vital, Muhadjir Minta Dukungan Media Perkuat Sosialisasi Program Kemensos

Oleh karena itu, kata Fadil Imran, tembakan yang dilakukan adalah dengan tujuan untuk melindungi petugas dari serangan yang dilakukan oleh anggota laskar FPI tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah